Foomer Official – Dalam beberapa minggu terakhir, pasar cryptocurrency kembali memanas dengan kenaikan harga yang spektakuler. Bitcoin, Ethereum, dan beberapa altcoin lain mencatatkan lonjakan harga yang membuat para investor tergiur. Namun, di balik euforia ini, ada fenomena berbahaya yang harus diwaspadai, yaitu tren masyarakat meminjam uang dari platform pinjaman online (pinjol) demi mengejar keuntungan instan di pasar kripto.
Fenomena Fear of Missing Out (FOMO) sering kali menjadi alasan utama mengapa seseorang tergesa-gesa masuk ke pasar investasi tanpa pertimbangan matang. Dalam konteks cryptocurrency, FOMO dapat mendorong individu untuk mengambil risiko besar, seperti berutang melalui pinjol, demi membeli aset digital yang dianggap akan terus naik.
Ahmad, seorang karyawan di Jakarta, adalah salah satu contoh korban FOMO ini. “Awalnya saya cuma iseng ikut-ikutan teman beli kripto, tapi waktu lihat harga Bitcoin naik terus, saya jadi panik karena takut ketinggalan. Akhirnya, saya ambil pinjaman online buat beli lebih banyak,” ujarnya. Sayangnya, saat harga Bitcoin turun tajam, Ahmad mengalami kerugian besar dan kesulitan membayar cicilan pinjol yang bunganya sangat tinggi.
“Baca Juga: Breaking News: Dolar Kembali Melemah, Sentuh Rp15.800an”
Platform pinjol sering kali menawarkan pinjaman cepat tanpa syarat rumit. Namun, di balik kemudahan ini, ada bunga yang sangat tinggi, bisa mencapai 1%-2% per hari, yang jika dihitung secara tahunan bisa melampaui 700%. Dalam kasus terburuk, kegagalan membayar utang pinjol juga dapat berujung pada intimidasi dari pihak penagih.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa pada tahun 2024, kasus gagal bayar pinjol meningkat hingga 30% dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satu penyebab utamanya adalah penggunaan dana pinjaman untuk keperluan investasi berisiko tinggi, seperti cryptocurrency.
“Pinjaman online memang mudah diakses, tetapi jika tidak digunakan dengan bijak, ini bisa menjadi jebakan yang sulit dilepaskan,” kata Dedi Prasetyo, pakar keuangan dari Universitas Indonesia.
“Simak Juga: Dampak Perang Dagang Trump-China: 4 Ancaman untuk Ekonomi Indonesia”
Meskipun pasar kripto menjanjikan keuntungan besar, volatilitasnya juga sangat tinggi. Harga cryptocurrency bisa naik atau turun secara drastis dalam hitungan jam. Investasi yang berbasis utang, apalagi dari pinjol, akan semakin memperbesar risiko keuangan.
Misalnya, pada November 2024, harga Bitcoin sempat naik dari $35.000 menjadi $42.000 hanya dalam waktu dua minggu. Namun, setelah itu, terjadi koreksi tajam yang membuat nilainya turun kembali ke $37.000. Investor yang membeli di puncak harga, apalagi dengan dana pinjaman, jelas akan mengalami kerugian besar.
Untuk menghindari terlilit utang pinjol akibat FOMO, masyarakat perlu meningkatkan literasi keuangan dan memahami prinsip investasi yang sehat. Berikut beberapa langkah yang dapat diambil:
Kenaikan harga cryptocurrency memang menarik perhatian, tetapi jangan sampai menjadi korban FOMO yang membuat keputusan finansial yang tidak rasional. Menggunakan dana pinjaman, terutama dari pinjol, untuk berinvestasi di pasar yang sangat fluktuatif seperti kripto bukanlah langkah bijak. Dengan literasi keuangan yang baik dan pendekatan investasi yang lebih terencana, masyarakat dapat terhindar dari jebakan utang yang merugikan.
Bagi Anda yang ingin berinvestasi di pasar kripto, ingatlah untuk selalu berhati-hati dan berpikir jangka panjang. Keuntungan instan memang menggiurkan, tetapi stabilitas keuangan Anda jauh lebih berharga.