Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul
Foomer Official – Pemerintah melalui Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa pihaknya akan mencoret nama-nama penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menggunakan dananya untuk judi online (judol). Pernyataan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari hasil investigasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap adanya ratusan ribu rekening terkait aktivitas judi daring.
Gus Ipul menjelaskan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki kewenangan penuh dalam hal penyaluran bansos. Apabila ditemukan pelanggaran berupa penggunaan dana bansos untuk aktivitas ilegal seperti judi online, maka tindakan tegas berupa pencoretan dari daftar penerima akan langsung dilakukan.
“Kalau soal bansos ya itu kewenangan Kemensos. Kita coret, gitu saja. Kalau ada pelanggaran hukum lain, itu urusan aparat penegak hukum,” tegas Gus Ipul saat diwawancarai oleh Suara.com, Minggu (6/7/2025).
“Baca juga: Stabilitas Harga Minyak Dunia Pasca Redanya Tensi Timur Tengah“
Lebih lanjut, Gus Ipul menambahkan bahwa Kemensos masih menunggu laporan final dari PPATK sebelum mengambil langkah administratif lainnya. Namun, ia memastikan bahwa proses verifikasi dan pembersihan data akan tetap dijalankan dengan ketat.
“Kami sudah serahkan semua data yang kami miliki untuk ditelusuri. Kami tunggu hasil akhir dari PPATK,” ujarnya.
Langkah Kemensos ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang percepatan pembenahan data bansos agar bantuan lebih tepat sasaran. Dalam proses verifikasi terbaru melalui program Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terhadap lebih dari 12 juta keluarga penerima manfaat, ditemukan 1,9 juta inclusion error, yaitu penerima yang seharusnya tidak layak menerima bantuan.
Selain itu, ditemukan pula exclusion error, yakni masyarakat miskin yang justru tidak masuk dalam daftar penerima.
Dalam proses validasi data, ditemukan banyak kasus rekening tidak aktif (dormant), bahkan yang tidak digunakan selama lebih dari lima tahun. Anehnya, dana di rekening tersebut tetap mengendap, dan bahkan ada beberapa yang diperjualbelikan atau digunakan untuk deposit judi online.
“Dari kasus gagal salur itu, kami berinisiatif untuk berkoordinasi dengan PPATK agar bisa melacak aktivitas rekening para penerima bansos,” jelas Gus Ipul.
Gus Ipul juga mengungkapkan bahwa inisiatif koordinasi dengan PPATK ini merupakan langkah perdana dalam sejarah penyaluran bansos digital. Langkah tersebut dijalankan setelah mendapatkan arahan langsung dari Presiden RI.
“Ini adalah bagian dari komitmen Kementerian Sosial untuk memastikan bahwa bansos benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.
Dengan ditemukannya data rekening penerima bansos yang terlibat judi online, Kemensos tidak tinggal diam. Melalui kolaborasi dengan PPATK dan pendekatan berbasis data seperti DTSEN, pemerintah menunjukkan komitmen dalam menjaga integritas bansos di era digital. Harapannya, bansos dapat disalurkan secara adil, transparan, dan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.