
Foomer Official – Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membentuk Tim Pembenahan Pasar Modal. Langkah ini bertujuan memperkuat tata kelola serta menekan praktik manipulasi harga saham yang merugikan investor. Tim tersebut berisi lembaga Self-Regulatory Organization (SRO) seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Kesepakatan ini dicapai dalam dialog antara OJK dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 9–10 Oktober 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan perlunya sinergi pengawasan agar pasar modal lebih transparan. Pemerintah juga membuka peluang pemberian insentif fiskal, namun dengan syarat pengawasan diperketat. Tujuan utamanya adalah menciptakan ekosistem investasi yang sehat, kredibel, dan bebas dari praktik curang yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia.
Salah satu fokus utama tim ini adalah menghentikan praktik saham “gorengan” atau manipulasi harga secara artifisial. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta BEI dan OJK memperketat pengawasan terhadap pergerakan saham yang tidak wajar. Praktik ini sering merugikan investor ritel dan menurunkan kepercayaan pasar. Menurut Purbaya, otoritas bursa harus menindak tegas pihak yang melakukan rekayasa harga. Ia juga menegaskan bahwa insentif pemerintah hanya diberikan kepada lembaga yang disiplin menjaga tata kelola. Dengan adanya tim pembenahan, diharapkan proses pengawasan dan penegakan aturan menjadi lebih cepat. Selain itu, tim juga akan meninjau ulang mekanisme suspensi dan sanksi agar lebih efektif. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius membangun pasar modal yang sehat dan berintegritas.
“Baca Juga : Presiden Prabowo Ajak ASEAN Bersatu Hadapi Ketidakpastian Global”
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Irvan Susandy, menjelaskan bahwa tim pembenahan akan terdiri dari perwakilan tiga SRO serta asosiasi industri pasar modal. Tim ini dibentuk untuk meningkatkan penerapan prinsip good corporate governance (GCG) dan memperkuat kepercayaan investor. “Kami ingin memastikan semua regulasi diterapkan secara konsisten dan efektif,” ujar Irvan. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari emiten agar investor memiliki akses data yang setara. BEI juga akan bekerja sama dengan OJK untuk mengawasi perusahaan berisiko tinggi, terutama yang memiliki kapitalisasi kecil dan volatilitas tajam. Melalui langkah ini, diharapkan pasar modal menjadi lebih stabil dan terhindar dari praktik spekulasi berlebihan. Pemerintah ingin menjadikan bursa saham sebagai sarana investasi jangka panjang, bukan arena permainan harga jangka pendek.
Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Iding Pardi, menyebut kerja sama ini tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga pada reformasi kebijakan pasar modal. Menurutnya, SRO, OJK, dan Kemenkeu akan duduk bersama membahas strategi pertumbuhan industri yang lebih berkelanjutan. “Kami ingin tahu apa kontribusi pasar modal bagi ekonomi nasional, dan sebaliknya apa yang bisa dilakukan pemerintah untuk memperkuat sektor ini,” ujarnya. Iding menilai, sinergi lintas lembaga sangat penting dalam membangun sistem pasar modal yang transparan dan efisien. Tim ini juga akan memperbaiki koordinasi antar-regulator agar penindakan terhadap manipulasi bisa lebih cepat. Upaya bersama ini diharapkan melahirkan kebijakan baru yang mendorong kepercayaan investor dan meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat regional.
Pengamat pasar modal dari Universitas Indonesia, Budi Frensidy, menilai istilah “saham gorengan” tidak dikenal secara akademis. Dalam literatur keuangan, istilah yang tepat adalah manipulasi pasar atau pump and dump. Praktik ini dilakukan dengan menaikkan harga saham secara buatan melalui promosi menyesatkan, lalu menjualnya ketika harga sudah tinggi. Budi menilai otoritas harus menindak pelaku, bukan hanya menegur investor. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap fraud di perusahaan sekuritas dan pengawasan pada saham-saham berkapitalisasi kecil yang sering melonjak drastis. “Buzzer atau influencer yang memprovokasi pembelian saham juga harus ditertibkan,” ujarnya. Ia berharap pengawasan lebih menyeluruh agar pasar modal Indonesia tidak menjadi tempat praktik curang yang merugikan investor kecil.
“Simak Juga : Nilai Aset Sandra Dewi Dinilai Tak Cukup untuk Tutupi Kewajiban Harvey Moeis”
Pengamat pasar modal Irwan Ariston menilai pembentukan tim pembenahan pasar modal adalah langkah positif. Namun, menurutnya, kebijakan tanpa eksekusi tegas tidak akan efektif. Ia menekankan pentingnya penerapan pengawasan di lapangan dan penegakan hukum yang konsisten. “Kalau hanya membentuk tim tanpa hasil nyata, praktik curang akan tetap terjadi,” katanya. Irwan juga menyarankan agar OJK bekerja sama dengan aparat hukum dalam menindak manipulasi harga saham. Selain itu, peningkatan literasi keuangan masyarakat perlu menjadi bagian dari strategi jangka panjang. Investor harus memahami risiko agar tidak mudah terjebak dalam skema investasi menyesatkan. Dengan kombinasi pengawasan kuat dan edukasi publik, pasar modal Indonesia bisa tumbuh sehat dan dipercaya. Ia optimistis langkah ini akan memperkuat kepercayaan investor domestik maupun asing.
Pembentukan Tim Pembenahan Pasar Modal menandai langkah serius pemerintah dan OJK dalam memperkuat tata kelola serta mencegah manipulasi harga saham. Kolaborasi antara Kemenkeu, OJK, dan SRO diharapkan mampu menciptakan pasar yang transparan dan kompetitif. Namun, efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada pengawasan dan tindakan nyata di lapangan. Jika dijalankan secara konsisten, langkah ini akan meningkatkan kepercayaan investor dan memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan terkemuka di kawasan Asia Tenggara. Dengan pasar modal yang sehat, pemerintah berharap sektor ini dapat berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Reformasi ini juga menjadi sinyal bahwa Indonesia siap menghadapi era investasi yang lebih terbuka dan berintegritas tinggi.