Pengusaha Akui 40 Persen Penggilingan Padi Tutup Usai Penegakan Kasus Beras Oplosan
Foomer Official – Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Sutarto Alimoeso mengungkapkan bahwa sekitar 40 persen pabrik penggilingan padi berhenti beroperasi setelah aparat melakukan penegakan hukum terkait kasus beras oplosan. Data tersebut merujuk pada temuan Ombudsman RI di Tempuran, Karawang, Jawa Barat, di mana 10 dari 23 penggilingan telah tutup. Meski belum memiliki data pasti secara nasional, laporan serupa juga datang dari daerah lain seperti Yogyakarta dan Jawa Timur.
Sutarto menjelaskan bahwa para pengusaha saat ini terbebani kebijakan pemerintah yang menaikkan harga pokok produksi (HPP) gabah menjadi Rp6.500 per kilogram untuk semua jenis. Namun, harga eceran tertinggi (HET) beras tidak ikut dinaikkan dan tetap di angka Rp12.500 per kilogram. Kondisi ini membuat margin keuntungan penggilingan menjadi sangat tipis, bahkan sulit menutup biaya produksi.
Baca Juga : Keindahan dan Misteri Telaga Rambut Monte di Blitar
Selain masalah harga, penindakan kasus beras oplosan yang gencar dilakukan aparat menambah tekanan bagi pengusaha. Banyak pemilik penggilingan memilih menutup usaha sementara karena takut terjerat masalah hukum. Menurut Sutarto, gejala penutupan ini mulai terlihat sejak Juni 2025, ketika harga gabah melonjak tajam.
Penggilingan kecil menjadi pihak paling rentan dalam kondisi ini. Meski pengusaha besar masih bertahan, mereka mulai mengurangi kapasitas produksi karena kesulitan memperoleh bahan baku. Akibatnya, pasokan beras di pasaran, termasuk jenis medium dan premium, ikut berkurang dan menghilang dari rak-rak ritel.
Sutarto menilai keterlambatan pelaksanaan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) turut memperparah keadaan. Pemerintah sebenarnya telah memutuskan penyaluran beras SPHP ke ritel modern sejak 17 Juli hingga 31 Desember 2025. Namun, menurut laporan Aprindo, hingga awal Agustus baru sekitar 540 ton beras yang masuk ke ritel modern.
Perpadi telah menyampaikan kondisi lapangan beserta solusi yang diusulkan kepada berbagai pihak, termasuk Menteri Pertanian, Badan Pangan Nasional, KPPU, DPR RI, dan Menteri Koordinator Bidang Pangan. Pengusaha berharap harga gabah dapat turun sehingga produksi kembali sesuai HET, risiko pelanggaran hukum berkurang, dan penggilingan padi dapat beroperasi normal.