Family Office: Manjurkah Strategi Ini Menarik Investasi Masif ke Indonesia?
Foomer Official – Pemerintah Indonesia berencana membentuk family office untuk menarik dana kaum super kaya global ke Tanah Air. Menteri Luhut Binsar Pandjaitan percaya, strategi ini bukan hanya menarik minat, tetapi telah mulai mendapat respons positif dari investor asing. Namun benarkah langkah ini bisa optimal?
Family office adalah entitas swasta yang menyederhanakan pengelolaan kekayaan ultra-high net worth individuals (UHNWI). Ia menggabungkan layanan investasi, perencanaan perpajakan, manajemen aset, hingga urusan gaya hidup keluarga kaya. Beberapa negara seperti Singapura, Hong Kong, dan Uni Emirat Arab telah sukses menerapkan konsep ini sebagai pusat pengelolaan kekayaan globally. Di Indonesia, Luhut melihat peluang besar, mengingat pertumbuhan UHNWI di Asia yang terus melambung.
Luhut mengklaim bahwa beberapa investor telah menyatakan minatnya dan bahkan telah mendaftar. Menurut beliau, family office bukan hanya akan mendatangkan modal, tapi juga membuka lapangan kerja dan mendongkrak investasi domestik.
Analis mengingatkan bahwa Indonesia bukan pesaing mudah. Infrastruktur keuangan yang kuat, privasi investasi, kepastian hukum, dan sistem perpajakan transparan adalah modal utama. Singapura dan Hong Kong masih jauh lebih unggul dalam hal itu. Tanpa fondasi kuat, family office di Indonesia bisa menjadi retorika kosong.
Selain peluang, family office membawa potensi risiko terhadap stabilitas ekonomi. Repatriasi dividen oleh investor bisa menekan cadangan devisa dan memperlemah rupiah. Selain itu, praktik pencucian uang juga bisa mengintai jika regulasi tak ketat.
Beberapa ekonom mengkritik pendekatan ini sebagai solusi jangka pendek yang tidak menyentuh inti persoalan fiskal. Justru, dukungan keluarga kaya agar membentuk family office di Indonesia bisa mencederai sentiment pajak bagi rakyat umum dan melemahkan keadilan fiskal.
Berdasarkan kajian para pakar pajak, Indonesia memiliki kesempatan menciptakan ekosistem family office yang sehat dengan meniru langkah aturan negara-negara berkembang seperti Singapura. Namun, itu membutuhkan regulasi fiskal yang transparan, audit rutin, anti-pencucian uang, dan perlindungan hak hukum yang kuat.
office menyimpan potensi besar, tetapi keberhasilannya tak datang secara instan. Jika dikelola tanpa pijakan hukum dan mekanisme pengawasan yang kuat, ide ini bisa lebih membahayakan daripada menyelamatkan. Namun jika dijalankan dengan regulasi jelas, transparan, dan inklusif, ia bisa menjadi katalis investasi dan profesionalisasi sektor jasa keuangan Indonesia.