Menjaga Keuangan dan Aset dengan Perjanjian Pranikah, Pentingkah?
Foomer Official – Di tengah dinamika rumah tangga modern dan meningkatnya kesadaran finansial, perjanjian pranikah kini semakin banyak dilirik pasangan calon pengantin. Meski begitu, di Indonesia topik ini masih kerap dipandang tabu. Banyak yang menganggapnya sebagai tanda ketidakpercayaan, persiapan untuk bercerai, atau bahkan bentuk kematrean.
Padahal, jika dilihat dari perspektif perlindungan aset dan keterbukaan keuangan, perjanjian pranikah justru bisa menjadi pondasi penting dalam membangun pernikahan yang sehat dan berjangka panjang.
Perencana Keuangan Mitra Rencana Edukasi (MRE), Andi Nugroho, menegaskan bahwa perjanjian pranikah tidak bersifat wajib, namun bisa menjadi solusi cerdas untuk mencegah konflik keuangan di kemudian hari.
Menurut Andi, inti perjanjian ini sederhana: memisahkan harta bawaan dan harta bersama.
Menariknya, isi perjanjian pranikah sangat fleksibel. Tidak ada aturan baku mengenai pembagian peran keuangan. Beberapa pasangan mungkin memilih pola tradisional—penghasilan suami untuk kebutuhan rumah tangga, sementara penghasilan istri difokuskan pada tabungan, investasi, atau liburan. Ada juga pasangan yang menggabungkan seluruh pendapatan, lalu tetap menyisihkan dana pribadi untuk kebutuhan masing-masing.
Dalam praktiknya, dana kebutuhan bersama bisa disimpan di rekening siapa pun. Bisa atas nama suami, istri, atau rekening baru. Yang terpenting adalah transparansi dan aksesibilitas. “Yang penting rekening itu bisa diakses keduanya, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” jelas Andi.
Menurut Budi Rahardjo, Perencana Keuangan dari One Shield Consulting, perjanjian pranikah bukan hanya dokumen legal, tetapi juga simbol keterbukaan. “Diskusi soal uang, meski sensitif, harus dilakukan dengan dewasa. Dengan kesepakatan yang jelas sejak awal, potensi konflik bisa ditekan,” ujarnya.
Budi menambahkan, komunikasi yang jujur dan terbuka akan memperkuat rasa saling percaya. Bukan hanya soal melindungi aset, tetapi juga soal membangun komitmen bersama untuk menjaga keharmonisan rumah tangga.
Stigma bahwa perjanjian pranikah identik dengan persiapan perceraian perlu diluruskan. Menurut Budi, perjanjian ini justru merupakan bentuk tanggung jawab dan perencanaan finansial yang matang.
“Ini bukan soal bersiap untuk gagal, melainkan soal membangun fondasi yang realistis untuk pernikahan yang langgeng, sehat, dan stabil secara keuangan,” pungkasnya.
Dengan komunikasi terbuka, kesepakatan yang adil, dan niat tulus membangun masa depan bersama, perjanjian pranikah dapat menjadi langkah cerdas yang menjaga cinta sekaligus finansial pasangan.