Foomer Official – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan intensif selama hampir 10 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 14 Oktober 2025. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Berdasarkan pantauan, Nadiem tiba di Gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 11.30 WIB dan baru keluar sekitar pukul 22.02 WIB malam. Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda bernomor 18, dengan tangan terborgol, saat digiring menuju mobil tahanan oleh petugas kejaksaan.
“Baca juga: Prabowo Hadir di KTT Gaza, Trump Puji Indonesia di Forum Perdamaian Internasional“
Ucapan Pertama Nadiem Setelah Pemeriksaan
Usai menjalani pemeriksaan, Nadiem Makarim tetap menunjukkan ketenangan meskipun dikelilingi oleh puluhan awak media. Dengan nada tenang, ia menyampaikan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa hambatan berarti. “Alhamdulillah, lancar proses pemeriksaan hari ini. Saya yakin dalam kurun waktu ini, kebenaran akan terbuka,” ujarnya sebelum masuk ke mobil tahanan. Ia juga sempat mengucapkan terima kasih dan memohon doa dari masyarakat agar proses hukum yang dihadapinya dapat segera menemukan titik terang.
Status Tersangka Resmi Ditetapkan oleh Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Nadiem Makarim diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. “Dia diperiksa sebagai tersangka, tentunya pendalaman dari pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya,” ujar Anang. Pernyataan ini sekaligus mengonfirmasi bahwa Nadiem bukan lagi saksi, melainkan telah ditetapkan secara resmi sebagai pihak yang diduga terlibat langsung dalam kasus pengadaan Chromebook senilai ratusan miliar rupiah itu.
Kasus Chromebook dan Dugaan Penyimpangan Anggaran
Kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek ini pertama kali mencuat pada pertengahan tahun 2024. Program tersebut awalnya bertujuan mendukung digitalisasi sekolah dan pemerataan akses teknologi pendidikan di seluruh Indonesia. Namun, penyelidikan Kejagung menemukan adanya dugaan markup harga dan penyalahgunaan anggaran dalam proses pengadaan. Menurut sumber internal, total nilai proyek mencapai Rp3,7 triliun, dengan dugaan kerugian negara yang masih dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kejagung Masih Dalami Aliran Dana
Meski status tersangka telah ditetapkan, pihak Kejagung mengaku masih mendalami alur dan penerima dana korupsi tersebut. Saat disinggung mengenai materi pemeriksaan dan aliran uang, Anang Supriatna mengatakan tidak memiliki detail lebih lanjut. “Saya kurang tahu pasti, itu sudah materi penyidik yang akan mendalami,” ucapnya. Pernyataan ini menandakan bahwa proses hukum masih berada pada tahap investigasi mendalam untuk memastikan siapa saja pihak yang turut menikmati hasil korupsi proyek Chromebook tersebut.
“Baca juga: Mengurai Citra “Old Money” vs “Orang Kaya Baru”“
Reaksi Publik dan Dunia Pendidikan
Penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka sontak mengguncang dunia pendidikan Indonesia. Publik menyoroti bagaimana figur yang dikenal sebagai pembaharu melalui program Merdeka Belajar kini terseret dalam kasus hukum besar. Banyak pihak merasa kecewa, mengingat selama menjabat Nadiem kerap dipuji atas terobosannya dalam digitalisasi pendidikan dan peningkatan mutu sekolah. Namun di sisi lain, sebagian kalangan menilai proses hukum ini sebagai bentuk transparansi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu—sebuah langkah penting bagi reformasi birokrasi pendidikan di Indonesia.
Bayangan Digitalisasi yang Gagal Dikelola
Sebagai pengamat kebijakan publik, saya melihat kasus ini sebagai potret kegagalan tata kelola digitalisasi pendidikan di tingkat kementerian. Program yang seharusnya membawa kemajuan justru berubah menjadi ladang korupsi akibat lemahnya pengawasan dan akuntabilitas. Nadiem Makarim, yang dikenal sebagai sosok inovatif dan visioner, kini menghadapi ujian terbesar dalam kariernya. Kasus ini menimbulkan pertanyaan mendalam: apakah ambisi digitalisasi pendidikan berjalan terlalu cepat tanpa fondasi pengawasan yang kuat?
Harapan untuk Proses Hukum yang Transparan dan Adil
Publik kini menantikan langkah lanjutan Kejagung dalam menangani kasus ini dengan transparansi dan profesionalisme. Kasus Nadiem Makarim tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga kredibilitas pemerintah dalam mengelola dana publik untuk pendidikan. Jika terbukti bersalah, hal ini akan menjadi pelajaran penting bahwa inovasi tanpa integritas hanyalah ilusi. Namun, jika Nadiem mampu membuktikan dirinya tidak bersalah, publik tentu menantikan klarifikasi dan refleksi besar terhadap sistem yang ada di tubuh Kemendikbudristek.