Nasib Suram IKN dan Bayangan Proyek Mangkrak: Ketika Anggaran Menyusut dan Kementerian PU Mundur
Foomer Official – Ibu Kota Nusantara (IKN), proyek ambisius warisan Presiden Joko Widodo, kini berada di ujung tanduk. Setelah sempat menjadi simbol semangat baru pemerataan pembangunan Indonesia, nasib IKN justru kini diselimuti awan ketidakpastian. Apa yang terjadi?
Langkah mengejutkan datang dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Lewat pernyataan resmi Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, disebutkan bahwa mereka hanya akan melanjutkan pekerjaan hingga tahun depan, khususnya proyek-proyek multiyears contract (MYC) yang dimulai sejak 2022. Setelah itu, tongkat estafet pembangunan IKN akan sepenuhnya diserahkan kepada Otorita IKN (OIKN).
Baca Juga : Mulai 2026, Pembelian LPG 3 Kg Subsidi Harus Lewat Sistem Verifikasi Data: Siap-Siap Sistem Baru!
Seolah ingin menyelesaikan tanggung jawab terakhir, Kementerian PU berharap semua pekerjaan tuntas paling lambat 2026. Namun, realita di lapangan jauh dari kata meyakinkan.
Saat tanggung jawab besar dialihkan ke OIKN, anggaran yang tersedia justru jauh dari harapan. Pada APBN 2026, lembaga ini hanya mendapat Rp6,3 triliun, padahal usulan mereka mencapai Rp21,18 triliun. Jumlah ini bahkan lebih kecil dibandingkan pagu 2025 yang sebesar Rp13,5 triliun. Sungguh kontras dengan beban kerja yang semakin besar.
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono sudah menjelaskan bahwa dana sebesar itu tidak cukup. Ada banyak proyek yang harus ditangani tahun depan, mulai dari kompleks legislatif dan yudikatif, pembangunan embung, sistem air minum, hingga akses jalan menuju pusat pemerintahan. Tanpa dana memadai, proyek-proyek ini bisa terhambat atau bahkan tidak berjalan sama sekali.
Analis ekonomi dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny Sasmita, secara blak-blakan menyatakan keraguannya. Dengan anggaran hanya Rp6 triliun, ia menyebut IKN nyaris mustahil untuk melanjutkan pembangunan fisik. Anggaran tersebut, menurutnya, kemungkinan besar hanya akan digunakan untuk gaji pegawai dan biaya operasional dasar seperti listrik dan air.
Lebih lanjut, Ronny juga menilai bahwa perubahan alokasi anggaran tersebut adalah sinyal jelas bahwa IKN tak lagi menjadi prioritas pemerintah di era Prabowo Subianto. Tanpa komitmen fiskal yang kuat dari pemerintah pusat, mustahil investor akan percaya dan bersedia menanamkan dana di proyek ini.
Ronny memperingatkan bahwa pesan dari pemerintah ini bisa menjadi sinyal yang sangat negatif bagi dunia investasi. Jika pemerintah saja tampak “malas” menganggarkan, bagaimana mungkin investor akan tertarik?
“Kalau tahu anggarannya hanya Rp6 triliun, para investor bisa saja berpikir, Indonesia’s new capital is dead,” ujar Ronny. Lebih dari sekadar kehilangan daya tarik, IKN bahkan bisa ditinggalkan sepenuhnya, baik oleh pemerintah maupun pihak swasta.
Kekhawatiran serupa juga datang dari Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Celios. Ia menyebut bahwa tanda-tanda ditinggalkannya IKN oleh pemerintah semakin jelas. APBN bukan lagi menjadi senjata utama, sementara lembaga investasi pemerintah seperti Danantara pun tak diarahkan untuk mendukung proyek tersebut.
Bhima memprediksi bahwa jika tidak ada pergerakan nyata, proyek IKN berpotensi besar untuk mangkrak. Ini berarti puluhan triliun yang telah dikeluarkan bisa menjadi sunk cost—modal hilang tanpa pengembalian. Lebih parah lagi, hal ini bisa menimbulkan preseden buruk dalam sejarah pembangunan nasional.
Dalam jangka panjang, kekacauan IKN bisa merusak reputasi Indonesia dalam mengelola proyek berskala besar. Investor akan menjadi lebih waspada dan bertanya, “Kalau saya tanam modal, apakah akan bernasib seperti IKN ketika pemerintahan berganti?”
Situasi ini berpotensi memunculkan trauma investasi. Ketika pemerintah baru tidak melanjutkan komitmen dari pemerintahan sebelumnya, stabilitas pembangunan nasional jadi dipertanyakan.