
Foomer Official – Rencana redenominasi rupiah kembali mencuat sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat fondasi sistem keuangan nasional. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa DPR siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah selama seluruh aspek teknis dan kesiapan publik telah disiapkan secara matang. Menurutnya, penyederhanaan nominal mata uang dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 bukan sekadar perubahan angka, melainkan simbol modernisasi sistem ekonomi Indonesia. “Kami menyambut baik rencana redenominasi ini. DPR akan membahasnya dengan hati-hati, memastikan transisi berjalan lancar dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Misbakhun di Jakarta. Ia menilai, kebijakan ini dapat mempermudah transaksi, efisiensi pencatatan, dan memperkuat citra rupiah di mata internasional jika dilaksanakan secara komprehensif dan terukur.
Misbakhun menekankan, meski redenominasi membawa banyak manfaat, prosesnya tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, pengalaman dari beberapa negara yang gagal menjalankan redenominasi menjadi pelajaran penting bagi Indonesia. “Kita harus belajar dari negara lain yang tidak menyiapkan transisi dengan baik,” katanya. Ia menilai, setiap tahapan harus direncanakan secara cermat agar tidak mengganggu stabilitas ekonomi dan sistem keuangan nasional. DPR, lanjutnya, akan mengawal setiap proses agar kebijakan ini tidak menimbulkan dampak negatif terhadap rakyat. Misbakhun juga memastikan pembahasan RUU ini akan dilakukan secara transparan bersama pemerintah dan Bank Indonesia, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi, inflasi, serta kesiapan sosial masyarakat terhadap perubahan nilai mata uang.
“Baca Juga : Produsen Ban Michelin Tanggapi Isu PHK Massal dengan Dialog dan Komitmen Hukum”
Dalam pandangan Misbakhun, keberhasilan redenominasi rupiah sangat bergantung pada kejelasan roadmap atau peta jalan yang disusun oleh pemerintah. Ia menilai, tahapan pelaksanaan yang rinci dan realistis menjadi kunci agar transisi dari uang lama ke uang baru berjalan mulus. “Kami ingin kebijakan ini berjalan hati-hati dan tidak menimbulkan gangguan di lapangan. Fokus utamanya adalah kejelasan tahapan dan kesiapan masyarakat,” ujarnya. Misbakhun menambahkan, setiap langkah perlu dilengkapi dengan strategi komunikasi publik yang efektif agar masyarakat memahami perubahan nilai nominal tanpa menimbulkan kepanikan. Dengan peta jalan yang jelas, proses redenominasi diharapkan dapat menciptakan sistem keuangan yang lebih efisien, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap stabilitas rupiah.
Misbakhun menilai, Bank Indonesia (BI) memiliki peran krusial dalam memastikan kebijakan redenominasi berjalan sukses. Menurutnya, BI perlu melakukan uji coba terbatas atau pilot project sebelum kebijakan diterapkan secara nasional. Hal ini penting untuk melihat potensi hambatan di lapangan serta menilai respons masyarakat terhadap sistem baru. “Yang paling penting, BI harus menjaga stabilitas inflasi dan sistem pembayaran selama proses perubahan berlangsung,” tegasnya. Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur perbankan, termasuk sistem transaksi digital yang harus disesuaikan dengan denominasi baru. Dengan dukungan BI yang kuat dan koordinasi antarinstansi yang solid, redenominasi dapat menjadi momentum untuk memperkuat fundamental ekonomi dan mempertegas posisi rupiah di kancah global.
“Baca Juga : Wacana Redenominasi Rupiah: Antara Efisiensi dan Kekhawatiran Publik”
Salah satu poin penting yang disampaikan Misbakhun adalah pentingnya edukasi publik secara masif. Ia menegaskan, masyarakat harus memahami bahwa redenominasi bukanlah pemotongan nilai mata uang, melainkan penyederhanaan nominal agar sistem transaksi lebih efisien. “Pemerintah harus gencar melakukan sosialisasi, terutama kepada pelaku UMKM yang akan merasakan dampak langsung dari perubahan nominal harga,” katanya. Edukasi yang tepat diyakini dapat mencegah kesalahpahaman di kalangan masyarakat, seperti kekhawatiran harga barang akan melonjak. Dengan komunikasi publik yang baik, masyarakat akan lebih siap menerima perubahan ini. Misbakhun berharap, kebijakan ini tidak hanya menjadi keputusan ekonomi, tetapi juga proses pembelajaran bagi bangsa dalam beradaptasi dengan sistem keuangan yang lebih modern.
DPR, melalui Komisi XI, memastikan akan mengawal pembahasan RUU Redenominasi Rupiah agar kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Misbakhun menyebut, DPR siap bekerja sama dengan pemerintah dan Bank Indonesia untuk memastikan tidak ada beban tambahan yang muncul akibat transisi ini. “DPR siap bekerja bersama pemerintah agar kebijakan ini tidak menimbulkan beban baru bagi rakyat,” tegasnya. Ia menegaskan bahwa arah kebijakan ini harus berpihak pada stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dengan komitmen tersebut, DPR berharap redenominasi dapat menjadi langkah maju menuju sistem keuangan yang lebih kuat, efisien, dan berdaya saing. Lebih dari sekadar perubahan angka, redenominasi adalah bagian dari perjalanan Indonesia menuju kematangan ekonomi dan kepercayaan diri sebagai bangsa yang modern.