Skip to content

Foomer Official

Sumber Info Terlengkap dan Terupdate

Primary Menu
  • Home
  • Umum
  • Gaya Hidup
  • Keuangan
  • Home
  • Home
  • Blokir Rekening Nganggur, PPATK Disebut Langgar 5 Undang-Undang Sekaligus
  • Home
  • Keuangan

Blokir Rekening Nganggur, PPATK Disebut Langgar 5 Undang-Undang Sekaligus

Foomers August 8, 2025 3 minutes read
Blokir Rekening Nganggur, PPATK Disebut Langgar 5 Undang-Undang Sekaligus

Blokir Rekening Nganggur, PPATK Disebut Langgar 5 Undang-Undang Sekaligus

Foomer Official – Dalam beberapa bulan terakhir, publik dikejutkan dengan langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir jutaan rekening dormant. Kebijakan ini menuai kontroversi, terutama setelah Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Mufthi Mubarok, menyatakan bahwa PPATK diduga melanggar lima Undang-Undang sekaligus.

Tudingan Pelanggaran Lima Undang-Undang

Menurut Mufthi Mubarok, pemblokiran rekening pasif oleh PPATK tidak hanya menyalahi prosedur, tetapi juga mencederai hak-hak masyarakat sebagai konsumen dan warga negara. Ia menyebut bahwa tindakan ini telah melanggar Undang-Undang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta Undang-Undang Perbankan. Dengan alasan tersebut, banyak pihak menilai bahwa PPATK bertindak di luar batas kewenangannya.

Baca Juga : Mencoba Shawarma Vegetarian, Dagingnya Diganti Protein Soya

Pemblokiran Tanpa Pemberitahuan Dinilai Merugikan

Lebih lanjut, Mufthi mengungkapkan bahwa banyak laporan diterima pihaknya dari nasabah yang tidak mendapatkan pemberitahuan apapun sebelum rekening mereka dibekukan. Mereka tiba-tiba tidak bisa bertransaksi, tanpa kejelasan apakah mereka terlibat dalam aktivitas mencurigakan atau tidak. Hal ini menurutnya sangat tidak adil karena hanya berdasarkan dugaan terhadap satu atau dua pihak, jutaan rekening lainnya turut menjadi korban.

PPATK Alasan Pemblokiran Demi Keamanan

Di sisi lain, PPATK menyatakan bahwa tindakan mereka didasarkan pada temuan selama lima tahun terakhir. Mereka mendapati bahwa rekening dormant kerap menjadi sasaran kejahatan keuangan. Mulai dari korupsi, pencucian uang, transaksi narkotika, judi daring, hingga penampungan hasil kejahatan siber. Oleh karena itu, mereka menilai tindakan pemblokiran sebagai langkah preventif untuk melindungi pemilik rekening yang sah.

31 Juta Rekening Dormant Telah Diblokir

Sejak Mei 2025, PPATK telah memblokir sekitar 31 juta rekening yang dikategorikan sebagai dormant, dengan total nilai yang mengejutkan mencapai Rp 6 triliun. Meskipun langkah ini diklaim sebagai perlindungan, tetapi tidak sedikit pihak yang mempertanyakan transparansi dan akuntabilitasnya. Terlebih, belum ada mekanisme yang jelas mengenai bagaimana pemilik rekening dapat mengakses kembali dana mereka.

Perlunya Regulasi yang Lebih Jelas

Dengan polemik ini, muncul dorongan agar pemerintah segera menyusun regulasi yang lebih jelas terkait pengelolaan rekening dormant. Langkah ini penting untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan terhadap sistem keuangan negara dan hak individual warga. Tanpa kejelasan hukum, potensi penyalahgunaan wewenang bisa semakin meningkat.

Kesimpulan dan Imbauan kepada PPATK

Sebagai lembaga yang bertugas mengawasi transaksi keuangan mencurigakan, PPATK memang memegang peranan penting dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional. Namun, setiap langkah yang diambil harus sejalan dengan hukum yang berlaku dan menjunjung hak asasi manusia. Transparansi dan komunikasi yang baik terhadap publik akan menjadi kunci dalam menyelesaikan konflik ini. Jika tidak, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengawas keuangan bisa terus menurun.

Post navigation

Previous: Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Diragukan, Sri Mulyani: Kita Tetap Percaya BPS
Next: Awas Kulit Cepat Menua, Ini Kebiasaan yang Merusak Kolagen

Related Stories

Harga Emas Dunia Siap Catat Penurunan Terbesar Sejak 2008
  • Keuangan

Harga Emas Dunia Siap Catat Penurunan Terbesar Sejak 2008

Foomers March 31, 2026
Harga Emas Dunia Anjlok Tajam, Pekan Terburuk Sejak 1983 di Tengah Geopolitik Memanas
  • Keuangan

Harga Emas Dunia Anjlok Tajam, Pekan Terburuk Sejak 1983 di Tengah Geopolitik Memanas

Foomers March 24, 2026
RUPST Cashlez Setujui Rights Issue 996,6 Juta Saham untuk Perkuat Bisnis Pembayaran Digital
  • Keuangan

RUPST Cashlez Setujui Rights Issue 996,6 Juta Saham untuk Perkuat Bisnis Pembayaran Digital

Foomers March 17, 2026

Recent Posts

  • Harga Emas Dunia Siap Catat Penurunan Terbesar Sejak 2008
  • Dunia Mulai Berhemat Energi: Krisis BBM Global Ubah Pola Hidup Masyarakat
  • Diare Saat Haid: Antara Hal Normal dan Sinyal Tubuh yang Perlu Dipahami
  • Harga Emas Dunia Anjlok Tajam, Pekan Terburuk Sejak 1983 di Tengah Geopolitik Memanas
  • SBY Hadiri Halalbihalal di Istana: Momen Hangat Silaturahmi yang Sarat Makna Kebangsaan

Categories

  • Gaya Hidup
  • Home
  • Keuangan
  • Umum

Archives

  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024

Copyright © Foomer Official | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.