Daftar Empat Bank Bangkrut Sepanjang 2025, Termasuk Bank Syariah yang Dicabut Izin OJK
Foomer Official – Sepanjang 2025, sektor perbankan di Indonesia diguncang dengan kabar penutupan empat bank yang izinnya resmi dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meskipun terdengar mencemaskan, langkah ini diklaim sebagai bagian dari upaya regulator untuk menjaga stabilitas dan melindungi masyarakat, bukan tanda adanya krisis keuangan yang lebih luas. OJK menegaskan bahwa tindakan tegas ini menunjukkan mekanisme pengawasan berjalan dengan baik.
Pada 9 September 2025, OJK mengumumkan pencabutan izin usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Gayo Perseroda. Bank yang berlokasi di Takengon, Aceh Tengah ini diperintahkan menutup seluruh aktivitas dan layanan kepada publik. Pencabutan ini menjadi sorotan karena melibatkan bank syariah daerah, menambah daftar panjang bank yang berhenti beroperasi di tahun ini.
Sebelumnya, OJK juga menutup BPRS Gebu Prima pada 17 April 2025. Penutupan ini menandai langkah awal OJK di tahun tersebut untuk menegakkan aturan sekaligus memastikan bahwa bank-bank yang tidak sehat tidak menimbulkan risiko lebih besar terhadap keuangan masyarakat.
Baca Juga : Jaecoo Resmi Rilis Harga J8 Hybrid di Indonesia Jadi Rp818 Juta
Pada 24 Juli 2025, giliran BPR Dwicahaya Nusaperkasa yang dicabut izinnya. Bank ini sebelumnya dikenal melayani masyarakat dengan skala terbatas, namun masalah internal yang tak teratasi akhirnya memaksa regulator turun tangan. Keputusan ini kembali menegaskan bahwa pengawasan ketat menjadi prioritas utama.
Tak lama setelah itu, pada 19 Agustus 2025, OJK kembali mengumumkan pencabutan izin BPR Disky Surya Jaya. Dengan demikian, hanya dalam rentang lima bulan, empat bank resmi ditutup. Fenomena ini membuat publik sempat bertanya-tanya tentang kondisi sektor perbankan nasional.
Meskipun empat bank resmi bangkrut, OJK menekankan bahwa kondisi ini tidak dapat dianggap sebagai krisis sistemik. Sebaliknya, penutupan bank-bank bermasalah menunjukkan adanya upaya preventif agar dampaknya tidak meluas. Dengan kata lain, langkah ini ibarat “operasi kecil” untuk mencegah penyakit yang lebih besar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Erdiana Rae, menegaskan bahwa prioritas utama adalah perlindungan nasabah. Dana masyarakat dijamin agar tetap aman melalui skema Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hal ini dilakukan untuk mencegah hilangnya kepercayaan publik terhadap sektor perbankan.
BPR, atau Bank Perkreditan Rakyat, berada di bawah pengawasan ketat OJK. Jika ditemukan pelanggaran atau kelemahan yang berpotensi membahayakan deposan, langkah tegas berupa pencabutan izin segera diambil. Proses ini membuktikan bahwa sistem pengawasan berjalan sesuai aturan.
BPR cenderung beroperasi dengan modal terbatas dan skala layanan yang kecil. Hal ini membuat mereka lebih rentan menghadapi masalah likuiditas maupun manajemen risiko. Namun, meskipun skala kecil, keberadaan BPR sangat penting bagi masyarakat daerah karena memberikan akses kredit mikro.
Bagi sebagian masyarakat, penutupan bank bisa menimbulkan kekhawatiran. Namun, OJK menegaskan bahwa seluruh dana nasabah akan tetap terlindungi. Proses likuidasi akan dijalankan dengan melibatkan LPS agar masyarakat tidak merugi.
Bagi masyarakat, kabar ini menjadi pengingat untuk lebih berhati-hati dalam memilih bank. Memastikan bank memiliki reputasi baik, laporan keuangan sehat, serta tercatat dalam pengawasan OJK menjadi langkah penting agar dana tetap aman.
OJK juga menekankan bahwa meskipun ada bank yang tutup, masih banyak bank umum dan BPR lainnya yang tetap beroperasi sehat. Dengan sistem perbankan nasional yang semakin terintegrasi, stabilitas masih bisa terjaga dengan baik.
Fenomena ini juga menyoroti pentingnya literasi keuangan di masyarakat. Dengan pemahaman yang baik tentang sistem perbankan, masyarakat bisa lebih bijak dalam mengelola dana, memilih bank, dan menghindari risiko yang tidak perlu.
Penutupan empat bank di tahun 2025 menjadi refleksi bahwa tantangan bagi OJK masih besar. Selain menjaga stabilitas, regulator harus terus meningkatkan transparansi serta memperkuat sistem pengawasan agar kasus serupa bisa diminimalkan di masa depan.