
Foomer Official – Isu mengenai asal-usul sumber air baku untuk air minum dalam kemasan AMDK akhirnya mendapat perhatian serius di parlemen. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI dan Direktorat Jenderal Industri Agro, Kementerian Perindustrian pada Senin (10/11/2025), delapan produsen besar diminta memaparkan sumber air yang mereka gunakan. Ketua Komisi VII, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan bahwa keterbukaan ini penting agar publik mengetahui keaslian dan kejelasan produk yang mereka konsumsi setiap hari. “Kalau memang air gunung, ya katakan air gunung. Jangan sampai masyarakat disuguhi informasi yang membingungkan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan. Rapat tersebut menjadi ajang penting untuk menilai sejauh mana produsen menjaga keaslian sumber air sekaligus komitmen mereka terhadap keberlanjutan lingkungan.
Perusahaan pertama yang mendapat perhatian adalah PT Tirta Investama, produsen merek Aqua. Corporate Secretary PT Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto, menjelaskan bahwa perusahaan menggunakan air pegunungan alami yang telah melalui studi hidrogeologi menyeluruh. Air diambil dari lapisan akuifer yang terbentuk secara alami di kawasan pegunungan. “Sumber air kami adalah air pegunungan yang dipastikan berkelanjutan dan sesuai dengan hasil studi ilmiah tersebut,” ujar Vera. Ia menambahkan, Danone menjaga keseimbangan alam dengan menerapkan sistem konservasi di sekitar sumber air. Setiap titik pengambilan juga dikontrol ketat agar tidak mengganggu ekosistem sekitar. Bagi Aqua, menjaga kualitas sumber air berarti melindungi kehidupan masyarakat dan lingkungan yang menjadi bagian dari siklus alam.
“Baca Juga : Tantangan Pola Makan Mediterania di Wilayah Tropis“
Selanjutnya, PT Panfila Indosari, produsen air minum merek RON 88, mengungkap bahwa mereka mengambil air dari mata air alami di kaki Gunung Mandalawangi, Cicalengka, Bandung. Perwakilan perusahaan, Dewi, menjelaskan bahwa air keluar langsung melalui celah batuan tanpa proses pengeboran, sehingga tetap mempertahankan kemurniannya. “Kami tidak melakukan eksploitasi berlebih. Air yang digunakan muncul secara alami dan kami pastikan debitnya stabil,” tutur Dewi. Ia menegaskan bahwa proses produksi RON 88 mengutamakan keberlanjutan, dengan sistem penyaringan yang tetap menjaga kandungan mineral alami. Komitmen terhadap sumber air yang ramah lingkungan menjadi fondasi utama perusahaan, mengingat air pegunungan tidak hanya aset bisnis, tetapi juga warisan alam yang harus dijaga bersama masyarakat sekitar.
Berbeda dengan dua produsen sebelumnya, PT Amidis Tirta Mulia, produsen Amidis, memanfaatkan air sumur dalam yang berasal dari bawah tanah di kawasan Bandung, Jawa Barat. Air tanah tersebut diambil melalui proses pengeboran dalam dengan pengawasan ketat dari dinas terkait. Sumber air jenis ini dikenal memiliki kestabilan suhu dan kandungan mineral yang baik untuk kebutuhan konsumsi. Perusahaan menegaskan bahwa setiap proses pengambilan air dilakukan sesuai izin dan mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan sekitar. “Kami pastikan seluruh kegiatan pengambilan air mengikuti peraturan pemerintah dan tidak merusak keseimbangan alam,” kata perwakilan Amidis. Dengan pengawasan ketat, air dari sumur dalam diolah menggunakan teknologi modern untuk menjaga kemurnian serta memastikan keamanan bagi konsumen.
“Baca Juga : Sayuran Laut dan Ikan, Inti Diet Mediterania“
Dalam rapat tersebut, Komisi VII DPR RI menekankan pentingnya transparansi sumber bahan baku di industri AMDK. Saleh Partaonan Daulay meminta agar setiap perusahaan tidak hanya menyebut lokasi pengambilan air, tetapi juga menjelaskan metode dan izin eksploitasi yang digunakan. Langkah ini dianggap perlu agar publik tidak merasa tertipu oleh klaim “air pegunungan” yang ternyata bersumber dari sumur bor atau proses buatan. “Kami ingin ada keseragaman definisi. Jangan ada manipulasi kata untuk kepentingan komersial,” tegas Saleh. Pemerintah dan DPR juga akan meninjau ulang aturan industri air minum guna memastikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian alam. Keterbukaan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju industri air minum yang lebih bertanggung jawab dan beretika.
Di balik sorotan publik terhadap sumber bahan baku, muncul pula tantangan konservasi air yang semakin mendesak. Banyak pakar menilai, eksploitasi sumber air tanpa pengawasan dapat mengancam ekosistem pegunungan dan kehidupan masyarakat sekitar. Studi dari para ahli hidrogeologi ITB menunjukkan bahwa penelitian dan pengelolaan sumber air pegunungan membutuhkan biaya tinggi dan waktu panjang. Hal ini membuat pengawasan terhadap aktivitas industri air minum harus semakin ketat. Bagi perusahaan, menjaga kelestarian sumber air bukan hanya kewajiban moral, tapi juga investasi jangka panjang. Keseimbangan antara bisnis dan ekologi menjadi kunci agar industri AMDK tetap berkelanjutan. Tanpa itu, air sumber kehidupan paling vital bisa berubah menjadi komoditas yang justru merugikan masa depan.
Keterbukaan delapan produsen AMDK di hadapan DPR menunjukkan langkah maju dalam industri air minum kemasan di Indonesia. Di tengah meningkatnya kesadaran publik akan pentingnya transparansi, kejujuran tentang sumber air menjadi bentuk tanggung jawab moral kepada konsumen. Bagi masyarakat, informasi ini memberi kejelasan tentang apa yang mereka konsumsi setiap hari. Sementara bagi produsen, kepercayaan adalah aset yang lebih berharga dari sekadar angka penjualan. Saat perusahaan berani membuka data dan menjaga komitmen terhadap keberlanjutan, mereka bukan hanya menjual produk, tetapi juga menyebarkan pesan tentang pentingnya menjaga sumber daya alam. Air, pada akhirnya, bukan sekadar bisnis ia adalah titipan alam yang perlu dikelola dengan hati dan kejujuran.