Foomer Official – Belakangan ini, ruang digital berubah menjadi etalase besar bagi layanan iklan kesehatan. Media sosial, marketplace, hingga platform video pendek dipenuhi promosi klinik, perawatan estetik, dan tindakan medis dengan bahasa yang agresif. Bahkan, diskon dan cashback kini kerap melekat pada layanan yang seharusnya bersifat profesional. Fenomena ini terjadi seiring perubahan pola konsumsi masyarakat yang semakin bergantung pada informasi daring. Namun, di balik kemudahan akses tersebut, muncul kekhawatiran serius. Kesehatan bukan sekadar produk yang bisa dipilih berdasarkan harga atau tren. Ketika layanan medis dipromosikan layaknya barang konsumsi, batas antara edukasi dan bujuk rayu menjadi kabur. Akibatnya, publik berisiko melihat kesehatan sebagai transaksi instan, bukan sebagai proses medis yang memerlukan pertimbangan matang, diagnosis akurat, dan tanggung jawab etis jangka panjang.
Kesehatan Bukan Komoditas Biasa
Berbeda dengan produk komersial lain, layanan kesehatan menyangkut keselamatan, martabat, dan hak dasar manusia. Setiap tindakan medis membawa konsekuensi biologis, psikologis, bahkan sosial bagi pasien. Oleh karena itu, pendekatan promosi yang menekankan hasil instan dan keuntungan finansial berpotensi menyesatkan. Dalam praktiknya, narasi “aman tanpa risiko” atau “hasil permanen” sering kali mengabaikan fakta bahwa setiap prosedur memiliki kemungkinan efek samping. Selain itu, bahasa iklan yang persuasif dapat mendorong masyarakat mengambil keputusan medis bukan karena kebutuhan, melainkan karena dorongan emosional. Di titik ini, kesehatan kehilangan nilai etikanya dan berubah menjadi komoditas pasar. Padahal, sejak awal, profesi kesehatan dibangun di atas prinsip kehati-hatian, kejujuran, dan kepentingan terbaik bagi pasien.
“Baca Juga : Diet Clean Eating: Gaya Makan Alami untuk Hidup Lebih Seimbang“
Regulasi yang Sudah Jelas, Namun Terabaikan
Indonesia sebenarnya memiliki payung hukum yang cukup tegas terkait iklan pelayanan kesehatan. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1787 Tahun 2010 mengatur batasan yang jelas, mulai dari larangan klaim berlebihan hingga promosi harga. Regulasi ini dirancang untuk melindungi masyarakat dari informasi menyesatkan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Banyak iklan yang secara terang-terangan melanggar ketentuan tersebut, terutama di platform digital yang sulit diawasi secara menyeluruh. Sayangnya, lemahnya penegakan aturan membuat pelanggaran seolah menjadi hal lumrah. Ketika sanksi tidak ditegakkan secara konsisten, regulasi kehilangan daya cegahnya. Akibatnya, etika pelayanan kesehatan perlahan tergerus oleh kepentingan bisnis jangka pendek.
Etika Profesi yang Terdesak Logika Pasar
Sejak lama, profesi kesehatan menjunjung tinggi etika sebagai fondasi utama. Kode Etik Kedokteran dan Kedokteran Gigi secara tegas melarang promosi yang bersifat manipulatif dan komersial. Namun, tekanan persaingan dan tuntutan pasar membuat sebagian praktisi tergoda untuk melonggarkan prinsip tersebut. Klinik berlomba menarik perhatian publik dengan klaim superioritas dan visual yang persuasif. Bahkan, tidak sedikit fasilitas kesehatan besar yang ikut terjebak dalam arus ini. Ketika logika pasar lebih dominan daripada nilai profesionalisme, maka etika berubah menjadi formalitas semata. Kondisi ini tidak hanya merugikan pasien, tetapi juga mencederai marwah profesi kesehatan yang selama ini dibangun dengan kepercayaan dan integritas.
“Baca Juga : Diet Budget: Makan Sehat Tanpa Mahal, Cerita Kecil dari Dapur Sederhana“
Dampak Langsung bagi Masyarakat
Publik menjadi pihak yang paling rentan dalam pusaran iklan kesehatan yang agresif. Informasi yang tidak berimbang dapat memengaruhi cara masyarakat memandang tubuh dan kesehatannya sendiri. Banyak orang akhirnya merasa perlu menjalani prosedur medis yang sebenarnya tidak mendesak. Selain itu, ekspektasi yang dibangun iklan sering kali tidak sesuai dengan realitas klinis. Ketika hasil tidak sesuai janji, pasien menanggung kekecewaan, risiko kesehatan, dan kerugian finansial. Lebih jauh, kepercayaan publik terhadap dunia medis dapat terkikis. Jika dibiarkan, situasi ini akan menciptakan jurang antara pasien dan tenaga kesehatan, yang seharusnya dibangun atas dasar kejujuran dan empati.
Tanggung Jawab Bersama di Era Platform Digital
Masalah iklan kesehatan tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan dan penegakan hukum secara konsisten. Organisasi profesi harus lebih berani menegur dan menindak anggotanya yang melanggar etika. Di sisi lain, platform digital juga memegang peran penting sebagai penjaga gerbang informasi. Tanpa komitmen bersama, pelanggaran akan terus berulang. Lebih dari itu, masyarakat perlu diedukasi agar lebih kritis terhadap iklan layanan kesehatan. Dengan literasi yang baik, publik dapat membedakan antara edukasi medis dan promosi yang menyesatkan. Pada akhirnya, menjaga etika iklan kesehatan berarti menjaga keselamatan manusia.
Menjaga Marwah Profesi dan Kepercayaan Publik
Di tengah derasnya arus komersialisasi, profesi kesehatan dihadapkan pada pilihan mendasar: mengikuti logika pasar atau mempertahankan nilai etikanya. Kepercayaan publik adalah aset yang tidak ternilai dan sulit dipulihkan jika hilang. Oleh karena itu, setiap pelaku layanan kesehatan perlu kembali pada prinsip dasar pengabdian. Kesehatan bukan sekadar peluang bisnis, melainkan amanah kemanusiaan. Dengan menempatkan keselamatan dan martabat pasien sebagai prioritas, dunia medis dapat tetap relevan dan dipercaya di era digital. Sikap tegas dan konsisten dari seluruh pemangku kepentingan akan menjadi penentu apakah iklan kesehatan menjadi sarana edukasi atau justru sumber masalah baru bagi masyarakat.