Foomer Official – Semarang, 11 November 2024 Seorang pemuda bernama Eko Prasetyo (22) ditangkap oleh polisi setelah diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang pekerja seks komersial (PSK) di sebuah hotel di Semarang. Peristiwa tragis ini terjadi setelah Eko merasa tersinggung dengan perkataan “kok kamu gemuk” yang dilontarkan korban, yang membuatnya marah hingga tega menghabisi nyawa sang PSK. Kasus ini mengungkap dampak dari konflik emosi yang berujung pada tindakan kriminal.
Menurut keterangan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, peristiwa bermula ketika Eko memesan layanan PSK melalui aplikasi MiChat, sebuah platform media sosial yang sering disalahgunakan untuk jasa prostitusi online. Eko memesan layanan tersebut dan mengatur pertemuan di sebuah hotel di Kota Semarang. Namun, saat korban tiba, Eko merasa kecewa karena penampilan korban berbeda dari foto yang ditampilkan di aplikasi.
Dalam konferensi pers yang diadakan di markas besar Polrestabes Semarang pada Senin (11/11/2024), Kombes Pol Irwan menjelaskan bahwa pelaku mengeluhkan kondisi fisik korban yang dianggap tidak sesuai dengan harapan. “Pelaku komplen karena yang hadir tidak sesuai dengan foto di aplikasi. Kira-kira pelaku berujar, ‘Kok kamu gemuk, di foto tidak.’ Meskipun demikian, transaksi tetap dilakukan dan mereka melanjutkan hubungan tersebut,” ungkap Irwan.
Usai berhubungan, korban pergi ke kamar mandi dan, menurut keterangan tersangka, melontarkan kata-kata yang menyinggung Eko terkait fisiknya. Korban dikabarkan menyindir Eko dengan nada tinggi dan mengatakan bahwa Eko adalah orang gemuk yang “tidak pantas” memesan layanan melalui MiChat. Sindiran tersebut rupanya menyulut emosi Eko. Dalam keadaan marah dan tersinggung, Eko menyerang korban di kamar mandi dengan cara mencekik hingga korban kehilangan nyawa.
“Jenazah korban kemudian disembunyikan di bawah tempat tidur oleh pelaku. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan di kamar hotel pada Sabtu sore,” kata Kombes Irwan. Polisi berhasil mengamankan Eko pada Minggu dini hari di Terminal Boyolali, kurang dari satu hari setelah penemuan jasad korban. Eko saat itu berencana untuk melarikan diri setelah meninggalkan hotel.
“Baca Juga: Adegan Tanpa Busana di Titanic Ternyata Bukan Rekayasa! Begini Proses Syutingnya!”
Dalam keterangannya kepada media, Eko mengaku telah membayar sebesar Rp 500.000 untuk jasa layanan tersebut. Dia juga menyatakan bahwa tindakan korban yang menyebutnya gemuk membuatnya merasa tersinggung dan sakit hati. “Sakit hati karena korban ngomong dengan nada tinggi, ‘Kamu orang gemuk kok pesan MiChat, bikin enggak enak saja,’” ungkap Eko. Diduga, kata-kata tersebut membuat Eko kehilangan kendali hingga nekat menghabisi nyawa korban.
Selain menghilangkan nyawa korban, Eko juga mencuri ponsel milik korban dan membawa kabur kunci kamar hotel sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara. Berdasarkan keterangan polisi, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pembunuhan. Jika terbukti bersalah, Eko terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Kombes Pol Irwan Anwar menambahkan bahwa sehari-hari Eko bekerja sebagai pedagang siomay dan telah meninggalkan keluarganya selama beberapa hari sebelum kejadian. Eko diketahui meninggalkan istri dan dua anaknya untuk menginap di hotel sejak beberapa hari sebelumnya.
Penangkapan Eko dalam waktu singkat merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi pihak kepolisian. Polisi berhasil menemukan jejak Eko melalui pelacakan digital, yang mengarahkan mereka ke Terminal Boyolali, tempat tersangka akhirnya ditangkap. Kasus pemuda di Semarang habisi nyawa PSK mengingatkan pentingnya pengelolaan emosi dalam menghadapi situasi yang tak sesuai harapan.
“Simak Juga: Dinda Hauw Respon Hujatan untuk Rey Mbayang Terkait Operasi Hidung dengan Bijak”