Skip to content

Foomer Official

Sumber Info Terlengkap dan Terupdate

Primary Menu
  • Home
  • Umum
  • Gaya Hidup
  • Keuangan
  • Home
  • Keuangan
  • Kritikan Meluas atas Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Tahun Depan
  • Keuangan

Kritikan Meluas atas Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Tahun Depan

Hendra Gunadi November 14, 2024 3 minutes read
Kenaikan tarif PPN Jadi 12 Persen

Foomer Official – Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2025 ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Meskipun sudah diatur dalam undang-undang, rencana ini mendapat kritik tajam dari berbagai kalangan, baik ekonom maupun pelaku usaha, yang menilai bahwa kenaikan PPN ini berpotensi memperburuk daya beli masyarakat, terutama kalangan kelas menengah.

Kenaikan PPN Sesuai Amanat UU HPP

Sri Mulyani menjelaskan bahwa kenaikan PPN merupakan bagian dari implementasi kebijakan yang sudah disahkan dalam UU HPP, yang mengatur tarif PPN naik bertahap menjadi 12 persen mulai tahun 2025. Dalam pernyataannya, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menunda pemberlakuan kenaikan tarif PPN ini. APBN sebagai instrumen fiskal yang menjaga stabilitas perekonomian harus dijaga kesehatannya, meskipun ada kekhawatiran tentang dampaknya terhadap daya beli masyarakat.

“Baca juga: Kenaikan Iuran BPJS: Solusi atau Beban Baru bagi Masyarakat?”

Kritik dari Ekonom dan Pengamat

Kenaikan tarif PPN ini mendapatkan banyak kritik, terutama dari kalangan ekonom yang memprediksi bahwa kebijakan tersebut bisa memperburuk kondisi ekonomi. Bhima Yudhistira, Direktur CELIOS, mengungkapkan bahwa kenaikan PPN 1 persen yang signifikan ini akan menekan daya beli masyarakat. Ia menyatakan bahwa meskipun upah minimum mungkin mengalami kenaikan, hal itu tidak sebanding dengan kenaikan tarif PPN yang akan mendorong harga barang dan jasa lebih tinggi.

“Sekarang mencari pekerjaan sudah semakin sulit, persaingan semakin ketat, dan kenaikan upah minimum juga tidak seberapa. Sementara kebijakan pemerintah justru menahan daya beli dan mengurangi konsumsi rumah tangga,” kata Bhima.

Direktur Pengembangan Big Data Institute for Development of Economics and Finance, juga memperingatkan bahwa jika kebijakan kenaikan PPN ini diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi perekonomian yang tengah lesu. Pertumbuhan ekonomi bisa tertekan di bawah 5 persen pada tahun depan. Meskipun konsumsi rumah tangga pada kuartal terakhir tumbuh 4,9 persen pasca-pandemi, hal itu sudah menunjukkan tanda-tanda penurunan daya beli masyarakat.

“Simak juga: Peternak Terharu dengan Tindakan Cepat Mentan Amran Atasi Krisis Susu”

Dampak pada Sektor Usaha, Terutama Makanan dan Minuman

Kritik juga datang dari pelaku usaha. Mereka menilai bahwa sektor makanan dan minuman yang paling terdampak oleh kenaikan tarif PPN. Menurutnya, dunia usaha, terutama sektor retail, sudah dalam kondisi yang sangat berat.

“Untuk sektor usaha, khususnya yang bergerak di bidang kebutuhan pangan, kenaikan PPN ini sangat memberatkan. Kami berharap pemerintah bisa meninjau ulang kebijakan ini,” tambahnya.

Pemerintah Diminta Meninjau Ulang Kebijakan Kenaikan PPN

Banyak pihak menginginkan pemerintah untuk lebih bijak dalam menetapkan kebijakan pajak. Mereka berharap agar pemerintah mencari alternatif lain dalam mengoptimalkan penerimaan negara tanpa membebani masyarakat yang sudah tertekan. Diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif tanpa harus terlalu mengandalkan kebijakan pajak yang berisiko memperburuk konsumsi rumah tangga dan menambah beban ekonomi kelas menengah.

Post navigation

Previous: Cara Mudah Cek NIK untuk Penerima Bansos 2024, Pastikan Anda Termasuk Daftar Penerima
Next: Tren Nonton Konser Kini Jadi Bagian dari Gaya Hidup Warga RI yang Butuh Hiburan

Related Stories

RUPST Cashlez Setujui Rights Issue 996,6 Juta Saham untuk Perkuat Bisnis Pembayaran Digital
  • Keuangan

RUPST Cashlez Setujui Rights Issue 996,6 Juta Saham untuk Perkuat Bisnis Pembayaran Digital

Foomers March 17, 2026
Bank Mandiri Siapkan Rp 4,58 Triliun Uang Tunai untuk Ramadhan dan Lebaran di Jabar
  • Keuangan

Bank Mandiri Siapkan Rp 4,58 Triliun Uang Tunai untuk Ramadhan dan Lebaran di Jabar

Foomers March 9, 2026
ARKI dan PINTU Kenalkan Potensi Blockchain kepada Pengusaha Kost, Dari Properti ke Aset Digital
  • Keuangan

ARKI dan PINTU Kenalkan Potensi Blockchain kepada Pengusaha Kost, Dari Properti ke Aset Digital

Foomers March 3, 2026

Recent Posts

  • RUPST Cashlez Setujui Rights Issue 996,6 Juta Saham untuk Perkuat Bisnis Pembayaran Digital
  • Mojtaba Khamenei Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, Sosok Misterius yang Kini Mengendalikan Arah Negara
  • 300 Ribu Anak Indonesia Alami Depresi dan Cemas, Alarm Serius bagi Kesehatan Mental Generasi Muda
  • Bank Mandiri Siapkan Rp 4,58 Triliun Uang Tunai untuk Ramadhan dan Lebaran di Jabar
  • Rusia Akhirnya Buka Suara soal Dukungan Militer ke Iran di Tengah Perang yang Memanas

Categories

  • Gaya Hidup
  • Home
  • Keuangan
  • Umum

Archives

  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024

Copyright © Foomer Official | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.